IPW Ungkit Kasus Sarang Walet Novel Baswedan di Bengkulu. Kenapa?

IPW Ungkit Kasus Sarang Walet Novel Baswedan di Bengkulu. Kenapa? - GenPI.co
Novel Baswedan (Foto: JPNN/Ricardo)

Apalagi di sisi lain, Polri telah mengungkap penyiraman air keras terhadap Novel.

"Dengan mulai terungkapnya pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan oleh Polri, Jaksa Agung harus mau bersikap fair dan profesional untuk melimpahkan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan penyidik KPK itu di Bengkulu," ungkap Neta, Sabtu (28/12).

BACA JUGA: Awas Minuman Jahe Ternyata Bisa Berbahaya, Ini Dia Pantangannya

Menurut Neta, bahwa Novel seperti superpower dan kebal hukum hingga tidak tersentuh. 

"Sampai para aktivis hak asasi manusia pun lebih membela Novel ketimbang keluarga korban yang dizalimi," jelas Neta. 

BACA JUGA: Skandal Jiwasraya: Keanehan Pernyataan Pak Jokowi dan Sri Mulyani

Neta menjelaskan, bahwa kasusnya sudah di-deponering Presiden Jokowi, tetapi keluarga korban menang di praperadilan atas deponering tersebut.  

"Ironisnya, hingga saat ini, Jaksa Agung tak kunjung melimpahkan kasus itu ke pengadilan," heran Neta.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: IPW Ungkit Kasus Novel Baswedan di Bengkulu

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya