10 Orang Dicekal Kasus Gagal Bayar Jiwasraya

10 Orang Dicekal Kasus Gagal Bayar Jiwasraya - GenPI.co
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Foto: Antara

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor: Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

BACA JUGA: Ki Kusumo: Skandal Artis dan Pejabat Bakal Heboh di Tahun 2020

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, di antaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun. (ant)


 

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya