Siasat Licik China Ambil Alih Perairan Natuna dari Indonesia

Siasat Licik China Ambil Alih Perairan Natuna dari Indonesia - GenPI.co
kapal perang TNI bersiaga di perairan Natuna, (Foto: Antaranews)

GenPI.co - China saat ini memainkan pola okupasi efektif untuk dapat menguasai wilayah Laut Natuna Padahal kawasa ini secara hukum internasional masuk dalam wilayah NKRI.

Hal itu dikatakan Dw Tadeus,  pengamat Hukum Internasional dari Universitas Nusa Cendana  (Undana) di Kupang,  dilansir dari ANTARA, Sabtu (4/1).

BACA JUGA: China Jangan Macam-macam, 5 Kapal Perang TNI Siaga di Natuna

Wilayah perairan Natuna masuk dalam kedaulatan Indonesia berdasarkan kesepakatan UNCLOS 1982 yang melibatkan 117 negara termasuk Indonesia. Kesepakatan tersebut berlangsung di di Montego Bay, Jamaika.

Dw Tadeus mengatakan, pola efektif yang tengah  dilakukan oleh banya negara. Caranya persis seperti yang dilakukan China saat ini, yakni dengan memasuki perairan Natuna  dan mengeksploitasinya.

Jika tidak ada protes dari negara yang sebelumnya memiliki wilayah, maka otomatif kawasan tersebut diambil alih oleh si pengeksploitasi.

“China terlalu memaksakan kehendaknya untuk menguasai perairan Natuna yang menyimpan banyak sekali hasil laut seperti ikan,” ujarDw Tadeus yang adalah dosen hukum Internasional pascasarjana itu.

Padahal apa yang dilakuan China itu bertentangan dengan kesepakatan UNCLOS 1982.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya