Wow... Kasus Suap Proyek Jalan Rp132 Miliar, Seret Nama Ketua KPK

Wow... Kasus Suap Proyek Jalan Rp132 Miliar, Seret Nama Ketua KPK - GenPI.co
Bupati Muara Enim nonaktif terdakwa kasus suap 16 paket proyek jalan senilai Rp132 Miliar saat sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (7/1). (Foto: Antara/Aziz Munajar/20)

GenPI.co - Nama Ketua KPK Firli Bahuri terseret dalam sidang kasus suap 16 paket proyek jalan senilai Rp132 miliar dengan terdakwa penerima suap Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani.

Kuasa hukum terdakwa, Makdir Ismail mengatakan tudingan bahwa terdakwa penyuap yakni Elvyn MZ Muchtar  yang memberikan sejumlah uang kepada Firli Bahuri semasa menjabat Kapolda Sumsel tidak bisa dibuktikan hanya dari penyadapan.

BACA JUGA: Menhan Prabowo Santuy Banget, Tapi Lihatlah Skuadron F-16 Siaga 1

"BAP hanya menerangkan percakapan antara Elvyn dan kontraktor Robi bahwa Elvyn akan memberikan sejumlah uang ke Firli Bahuri, sedangkan Firli tidak pernah dimintai konfirmasi apakah benar dia menerima uang atau tidak," beber Makdir Ismail di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (7/1).

BACA JUGA: Menhan Prabowo Cool Banget, Tapi Lihatlah Strategi TNI di Natuna

Dalam sidang kedua dengan agenda membacakan eksepsi tersebut, Makdir menegaskan bahwa Ahmad Yani tidak berniat meminta komitmen fee sebesar Rp22 miliar dari kontraktor Robi Pahlevi yang berstatus terdakwa.

Komitmen fee tersebut merupakan inisiatif Elvyn yang mengatur jalannya 16 paket proyek senilai Rp132 miliar, termasuk upaya memberikan USD35.000 kepada Firli Bahuri yang saat itu menjabat Kapolda Sumsel.

BACA JUGA: Wow... Kekuatan AL China vs Indonesia: Bak Langit dan Bumi


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Nama Ketua KPK Ikut Disebut dalam Sidang Kasus Suap Bupati Muara Enim

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya