Kode Komisioner KPU Kena OTT KPK: Siap, Mainkan!

Kode Komisioner KPU Kena OTT KPK: Siap, Mainkan! - GenPI.co
Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). (Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1) malam, mengumumkan kronologis operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Dalam penangkapan tersebut, Wahyu disangka sebagai penerima suap proyek pergantian antar-waktu, anggota DPR RI Fraksi PDI-P yang meninggal dunia Nazaruddin Kiemas.

BACA JUGA: Menhan Prabowo Menghadap Presiden, Strategi di Natuna Wow Banget

Pada saat ditangkap, Wahyu sedang bersama asistennya berinisial RTO yang ikut menyaksikan peristiwa penangkapannya tersebut di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (8/1).

Dalam penangkapan tersebut, tim KPK juga menangkap orang kepercayaan Wahyu, yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan juga mantan caleg PDI-P, Agustiani Tio Fridellina di Depok Jawa Barat.

BACA JUGA: Bupati Ini Cantiknya bak Bidadari, Netizen: Jadi Nggak Mau Pulang

Tim KPK juga menangkap pihak swasta berinisial SAE dan sopirnya berinisial I, serta seorang advokat berinisial DON di sebuah restoran di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Strategi China Provokasi di Laut Natuna, Ini Kata Peneliti...

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya