Kode Komisioner KPU Kena OTT KPK: Siap, Mainkan!

Kode Komisioner KPU Kena OTT KPK: Siap, Mainkan! - GenPI.co
Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). (Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah)

Sedangkan, SAE dan DON disangka sebagai mediator yang ditunjuk tersangka lainnya, yang menjadi pemberi suap kepada Wahyu yakni Politikus PDI Perjuangan Masiku Harun.

Politikus PDI Perjuangan Masiku Harun disangka menyuap Wahyu, agar Wahyu bisa memengaruhi keputusan dalam rapat pleno komisioner KPU RI.

BACA JUGA: PDI Perjuangan Tolak KPK Geledah Kantor DPP, Ini Alasannya...

Serta bisa menunjuknya sebagai anggota DPR RI pengganti antar-waktu legislatif terpilih dari PDI-P yang meninggal dunia, Nazaruddin Kiemas.

Komisioner KPU Wahyu dinilai menyanggupi permintaan tersebut dengan memberi jawaban, "Siap, mainkan!"

BACA JUGA: Perpres PPPK Sudah Diteken Presiden? Ini Kata Kepala BKN

Hal itu, merupakan sebuah jawaban yang dinilai oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar bagai sebuah kode Wahyu menyanggupi untuk ikut bermain di dalam proyek tersebut.

"ATF (mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridellina) mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari SAE (Saeful) kepada WSE (Wahyu) untuk membantu proses penetapan HAR (Harun) dan WSE menyanggupi membantu dengan membalas, Siap, mainkan!," ungkap Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya