Dewan Pengawas Kumpulkan Penyidik dan Jaksa KPK, Ada Apa?

Dewan Pengawas Kumpulkan Penyidik dan Jaksa KPK, Ada Apa? - GenPI.co
Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. (Foto: Ricardo/JPNN)

Maka dari itu, Tumpak membantah adanya anggapan Dewas KPK menghambat kinerja lembaga antirasuah.

Termasuk kasus dugaan suap penetapan Pergantian Antarwaktu (PAW) caleg PDIP, yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

BACA JUGA: Buah Dada Aktris Wulan Guritno Dibilang Kendur, Mau Bukti?

Tumpak menjamin, Dewas berkomitmen mendukung penuh dan menjamin kerja KPK sesuai aturan perundang-undangan. 

"Tidak usah khawatir. Omong kosong orang bilang Dewas itu memperlama-lama. Enggak ada itu," tegasnya.

BACA JUGA: PDIP Solo Memanas, Nasib Gibran bin Jokowi di Tangan Megawati

Tumpak pun mencontohkan dalam proses pemberian izin kepada KPK, untuk menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan suap PAW caleg PDIP. 

Tumpak menerangkan, izin penggeledahan sudah disetujui hanya beberapa jam setelah KPK mengajukan izin. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dewan Pengawas Kumpulkan Penyidik dan Jaksa KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya