Istana Mau Bentuk Dewan Keamanan Nasional, Untuk Apa?

Istana Mau Bentuk Dewan Keamanan Nasional, Untuk Apa? - GenPI.co
(dari kiri) Koordinator Peneliti Imparsial Ardimanto Adiputra, Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri, Wakil Direktur Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal, dan Peneliti Imparsial Amelia Suri menyampaikan pendapatnya dalam konferensi pers "Per

GenPI.co - Pemerintah diminta transparan dan terbuka terkait rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN), termasuk melibatkan elemen masyarakat sipil dalam pembahasannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan.

BACA JUGA: Aura Prabowo Luar Biasa, Menteri Pertahanan Prancis pun Terpesona

Direktur Imparsial Al Araf yang tergabung dalam koalisi tersebut, melalui pernyataan tertulis, Rabu (15/1) mengingatkan, untuk berkaca pada pembahasan dan pengesahan UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan (PSDN) yang diam-diam dan mendadak.

"Tentu penting bagi pemerintah untuk tidak mengulang proses serupa dalam pembentukan DKN. Apalagi, dasar hukum pembentukan DKN ini rencananya akan berupa peraturan presiden," ungkapnya.

BACA JUGA: Menhan Prabowo Turun Tangan Terkait Korupsi Asabri Rp 10 Triliun

Menurut Al Araf, rencana pembentukan DKN sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Dan sejatinya merupakan agenda lama yang sudah dibahas sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya