Tragedi Semanggi Bukan Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD Kaget

Tragedi Semanggi Bukan Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD Kaget - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: antara)

BACA JUGA: Nasib Honorer K2 Lulus PPPK Semakin Mengenaskan...

Pertama jika terjadi kejahatan kemanusiaan atau genosida.

"Pelanggaran HAM berat itu memang ada dua, toh, ada kejahatan kemanusiaan, ada genosida itu yang standar. Dalam konteks ukuran itulah nanti saya akan melihat," ungkap Mahfud.

BACA JUGA: Menhan Prabowo Beli Kapal Fregat dari Denmark, Luhut Semringah...

Mahfud pun juga belum bisa memastikan, terkait kemungkinan membentuk pengadilan ad hoc mengungkap pelanggaran HAM masa lalu.

Soal pengadilan ad hoc perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Jaksa Agung dan Komnas HAM.

BACA JUGA: Horee... Ini Jabatan PNS yang Tak Kena Perampingan Birokrasi

"Belum tahu saya, nantilah saya mau diskusi dahulu dengan Pak Jaksa Agung dan Komnas HAM. Ini kan sejak dahulu selalu beda kejaksaan dan Komnas HAM," pungkas Mahfud.(*)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mahfud MD Kaget Jaksa Agung Sebut Tragedi Semanggi Bukan Pelanggaran HAM Berat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya