Kejagung Didesak Buru Aset Tersangka Jiwasraya Heru Hidayat

Kejagung Didesak Buru Aset Tersangka Jiwasraya Heru Hidayat - GenPI.co
Kantor Jiwasraya di Jakarta. Foto: Antara

GenPI.co - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung menyita aset milik tersangka kasus Jiwasraya Heru Hidayat, selaku Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM).

“Heru Hidayat juga harus dikejar dan disita asetnya," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1).

BACA JUGA: Pembentukan Pansus Jiwasraya, Begini Kata Puan Maharani

Menurut Boyamin, penggeledahan dan penyitaan aset yang dilakukan tim penyidik belakangan ini tidak adil. Hanya fokus ke tersangka Benny Tjokrosaputro dan Hendrisman Rahim. 

"Sementara tersangka lainnya seperti Komisaris PT TRAM Heru Hidayat tidak dikejar dan disita," ungkapnya.

Lanjut Boyamin bahwa tersangka Heru Hidayat juga menerima dana hasil korupsi cukup besar dari PT Asuransi Jiwasraya dibandingkan empat tersangka lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya