Mahfud: Haram Mendirikan Negara Islam Seperti Zaman Nabi

Mahfud: Haram Mendirikan Negara Islam Seperti Zaman Nabi - GenPI.co
Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Antara

GenPI.co - Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan tidak terdapat ajaran bernegara dalam Islam dan tidak diperbolehkan meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW.

"Haram mendirikan negara seperti yang didirikan nabi. Karena negara yang didirikan nabi merupakan negara teokrasi di mana nabi mempunyai tiga kekuasaan sekaligus," tutur Mahfud dalam diskusi "Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia" di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (25/1).

BACA JUGA: Mahfud dan Tito Bertemu, Ternyata Bahas Ini

Ia menuturkan bentuk negara Indonesia yang republik dengan sistem pemerintahan presidensial maupun Malaysia yang kerajaan dengan sistem pemerintahan parlementer tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Bukan menjadi negara Islam yang dituju Indonesia, lanjut Mahfud, melainkan menjadi negara Islami atau negara yang menerapkan nilai-nilai ajaran Islam.

"Kita tidak perlu negara Islam, tetapi perlu negara islami. Seperti New Zealand negara Islami, Jepang Islami," katanya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya