Perkembangan Terkini, Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Perkembangan Terkini, Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan - GenPI.co
Oknum Anggota Brimob inisial RB, salah satu tersangka penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. (Foto: ANTARA/Fianda Rassat)

GenPI.co - Penyidik Polri telah merampungkan proses pemberkasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. 

Berkas perkara dua tersangka RM dan RB juga sudah dikirim ke jaksa.

BACA JUGA: Prabowo Ketok Palu: Jet Tempur Rafale Prancis vs Sukhoi-35 Rusia

Menurut Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra, bahwa kasus ini sudah memasuki pemberkasan tahap satu.

"Nanti kalau sudah jaksa mengatakan berkas perkaranya lengkap baru tahap dua, tersangkanya juga diserahkan ya," jelas Asep kepada wartawan, Senin (27/1).

BACA JUGA: Dikira Sudah Dibunuh, Bibi Kim Jong Un Muncul di Depan Publik

Asep menjelaskan, penanganan kasus ini sedikit berbeda dengan perkara pada umumnya. Pasalnya, pelaku merupakan anggota Polri aktif.

"Kami punya aturan internal ya dalam (sidang) kode etik disiplin dan kemudian juga anggota-anggota yang tersangkut pidana semua sudah ada ketentuannya untuk proses ini," ujar Asep.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Perkembangan Terbaru Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya