"Jadi ada empat poin itu, dewas, pimpinan komisioner, pegawai, undang-undang (yang dipelototi)," pungkas mantan aktivis reformasi ini.(*)
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Nanti Akan Kelihatan Siapa yang Lemahkan KPK, Tunggu Saja
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News