Ketua KPK Yakin Caleg PDIP Harun Masiku Pasti Ketangkap

Ketua KPK Yakin Caleg PDIP Harun Masiku Pasti Ketangkap - GenPI.co
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto: Antara

KPK bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap satu buron terpidana kasus pembobolan bank di Lampung, Sugiarto Wiharjo alias Alay saat menginap di kawasan Tanjung Benoa, Bali pada Februari 2019.

BACA JUGA: Virus Corona Makin Menggila, TNI AU Siap Evakuasi WNI di China

Penangkapan terhadap oknum legislator Lampung itu dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 510/K/PID.SUS/2014 tertanggal 21 Mei 2014, yang menjatuhkan vonis 18 tahun penjara.

"Ada anggota DPR di Bali kita tangkap inisial A. Itu ditangkap oleh KPK," katanya.

Firli menambahkan semua berkas perkara di tangan KPK dipastikan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (ant)
 

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya