Omnibus Law Ada Salah Ketik, Klarifikasi Mahfud MD Disebut Lucu

Omnibus Law Ada Salah Ketik, Klarifikasi Mahfud MD Disebut Lucu - GenPI.co
Dokumentasi - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan pidato pada acara diskusi panel "Law and Regulations Outlook 2020" di Jakarta, Rabu (22/1/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

GenPI.co - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menilai lucu sampai terjadi salah ketik, di draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Apalagi yang mengatur presiden, bisa membatalkan undang-undang (UU) lewat peraturan pemerintah (PP).

BACA JUGA: Ahok Ungkap Kisah Perceraiannya, Ternyata Ini Sebabnya...

Menurut Syarief yang juga wakil ketua MPR itu, bahwa tidak mungkin PP bisa membatalkan UU. 

"Ah saya dari kemarin mengingatkan masa sih PP mau membatalkan UU. Itu tidak mungkinlah," jelas Syarief di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2).

BACA JUGA: Luar Biasa... Cantiknya Zaskia Gotik, Tapi Hobinya Nggak Nahan

Politikus Partai Demokrat ini pun menilai lucu ada bantahan dari Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menkumham Yasonna Laoly bahwa munculnya pasal itu karena salah ketik saja.

"Ternyata ada bantahan dari Menko Polhukam dan Menkumham, bahwa itu salah ketik katanya. Ya masa sih, lucu, kok yang prioritas kok salah ketik," beber Syarief.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ada Salah Ketik di Omnibus Law, Syarief Hasan Sebut Klarifikasi Mahfud MD Lucu

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya