Sandera 5 WNI, Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 8,4 Miliar

Sandera 5 WNI, Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 8,4 Miliar - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Antara

GenPI.co - Kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan 30 juta Peso atau senilai Rp 8,4 miliar untuk membebaskan lima warga negara Indonesia (WNI) yang disandera.

"Baru dapat info dari TV, tapi laporan langsung saya belum dapat. Nanti hari ini mau saya cari informasinya," kata  Menko Polhukam Mahfud, di Jakarta, Kamis (5/3).

BACA JUGA: 5 WNI Diculik Abu Sayyaf Lagi, Penjagaan Perbatasan Minim?

Sejauh ini, Mahfud mengaku baru mengetahui kabar mengenai permintaan tebusan sebesar itu dari media untuk pembebasan lima WNI yang ditahan kelompok Abu Sayyaf.

"Biasa sih Abu Sayyaf, hanya berubah angkanya saja sekarag. Tiap kali menyandera orang selalu minta uang, kan begitu," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Diberitakan sebelumnya, penculikan WNI yang bekerja di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, Negeri Sabah, Malaysia kembali terjadi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya