Komnas HAM: Pemerintah Harus Tindak Pelanggar Seruan Anticorona

Komnas HAM: Pemerintah Harus Tindak Pelanggar Seruan Anticorona - GenPI.co
Warga menggunakan masker wajah saat melintasi kawasan MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (3/3). (Foto: JPNN)

"Kesehatan publik, keselamatan publik menjadi acuan yang lebih utama dibandingkan dengan kebebasan yang kita miliki," tegasnya.

Maka dari itu, tidak berarti hak untuk beribadah, hak untuk berekspresi dari tiap-tiap orang dihilangkan. 

Tetapi menunda, membatasi dan mengurangi orang untuk berkerumun itu menjadi bagian dari langkah penting.

Melihat hal itu, Komnas HAM, mengusulkan pemerintah agar mengeluarkan Perppu yang memberikan ketegasan hukum yang lebih jelas, sehingga masyarakat benar-benar mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan.

Komnas HAM juga meminta pemerintah untuk memastikan hak pekerja yang pekerjaannya terganggu atau terancam, sehingga bekerja tetap menjadi hak asasi yang perlu tetap dijaga oleh pemerintah.(ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Komnas HAM Meminta Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar Seruan Anticorona

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya