Terapkan Karantina Wilayah Harus Ada hukuman Bagi Para Pelanggar

Terapkan Karantina Wilayah Harus Ada hukuman Bagi Para Pelanggar - GenPI.co
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay

Saleh menilai, perlu juga diatur bagaimana proses pembelajaran di sekolahan dan perkuliahan agar tetap berjalan dan ada legalisasi terkait proses belajar mengajar secara virtual.

Dia menilai, yang paling terdampak dari karantina wilayah adalah para pekerja seperti pekerja penerima upah (PPU) maupun pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan juga pekerja sektor formal maupun informal.

BACA JUGA: Beda Pengertian Lockdown dan Karantina Wilayah

"Di dalam PP tersebut diharapkan ada ketentuan bagaimana agar mereka tidak ada yang di-PHK dan mereka juga tetap bisa menghidupi keluarganya. Bagi PBPU, mesti dibuat aturannya agar mereka mendapatkan bantuan atau subsidi dari pemerintah," katanya.

Menurut Saleh, subsidi dan bantuan tidak hanya diperuntukkan bagi PBPU saja namun lebih luas dari itu, bagi masyarakat yang membutuhkan karena ada banyak masyarakat yang bekerja harian untuk menutupi kebutuhan harian juga.

Dia juga menilai, bisa saja di dalam PP itu dicantumkan hak-hak pengusaha yang memberikan keringanan bagi para pekerjanya termasuk mereka yang tetap mempertahankan agar tidak melakukan PHK.

"Yang tidak boleh dilupakan adalah aturan sanksi dan hukuman bagi para pelanggar terkait karantina wilayah. Karena karantina wilayah itu dianggap sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus, semua warga masyarakat harus mematuhinya," tegasnya.
 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya