Meutya: Pers Garda Terdepan Melawan Corona dari Informasi Hoaks 

Meutya: Pers Garda Terdepan Melawan Corona dari Informasi Hoaks  - GenPI.co
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid. Foto: Antara

GenPI.co - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta pemerintah agar perusahaan pers dapat dimasukan dalam kategori industri yang mendapatkan insentif berupa relaksasi pajak dampak virus corona. 

"Wabah virus corona menyebabkan krisis di berbagai bidang dan tidak luput juga bagi industri pers. Kehadiran pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik," kata Meutya di Jakarta, Jumat (10/4).

BACA JUGA: Update Corona 10 April 2020: 3.512 Positif dan 306 Meninggal

Meutya mengatakan pekerja pers adalah juga menjadi bagian dari garda terdepan melawan COVID-19 yaitu perang melawan virus tersebut dengan informasi yang sahih dan akurat di tengah gelombang hoaks saat ini.

Menurut dia, ada beberapa poin hasil komunikasi DPR dengan Dewan Pers, yang dapat membantu perusahaan pers saat ini diantaranya; penghapusan kewajiban membayar Pph 21, 22, 23, 25 selama tahun 2020, penangguhan pembayaran denda-denda pajak terhutang sebelum tahun 2020.

"Di samping itu juga adanya keberpihakan dengan memberikan alokasi diseminasi program dan kinerja pemerintah untuk perusahaan yang terdaftar di Dewan Pers," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya