La Nyalla: Republik Ini Tidak Bubar Hanya Karena Pilkada Serentak

La Nyalla: Republik Ini Tidak Bubar Hanya Karena Pilkada Serentak - GenPI.co
Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Antara

Sementar itu, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan keputusan pelaksanaan Pilkada 2020 dilaksanakan pada 9 Desember tersebut mempertegas keputusan Rapat Kerja Komisi II DPR pada 14 April lalu dan dituangkan dalam Perppu Nomor 2/2020 tentang Pilkada.

"Kita sepakat tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari pencoblosan Pilkada 2020. Ini mempertegas keputusan kita tanggal 14 April lalu dan sudah dituangan dalam Perppu Nomor 2/2020," uja Doli.

BACA JUGA: Pak Anies, Kenapa THR PNS Dipotong, TGUPP Tidak?

Politisi Partai Golkar itu mengatakan persetujuan itu dengan syarat bahwa seluruh tahapan Pilkada Serentak harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya