Mahfud: Presiden Tak Bisa Diberhentikan di Tengah Jalan

Mahfud: Presiden Tak Bisa Diberhentikan di Tengah Jalan - GenPI.co
enko Polhukam Mahfud MD. Foto: Antara

"Saya cek ke polisi, ndak ada polisi melarang. Saya cek rektor UGM, saya telpon Rektor UGM, pembantu rektor, apa itu dilarang? Ndak Pak itu di antara mereka sendiri," ungkapnya.

BACA JUGA: Takut Corona, Prilly Latuconsina Ogah Pergi ke Mal

Mengenai teror terhadap para pembicara diskusi itu, Mahfud meminta korban untuk melaporkan agar bisa segera diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya