Ketua KPK: Jangan Ada Lagi Suap Ketok Palu Pengesahan APBD

Ketua KPK: Jangan Ada Lagi Suap Ketok Palu Pengesahan APBD - GenPI.co
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri (YouTube/KPK RI)

GenPI.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengingatkan kepada kepala daerah agar tidak melakukan korupsi saat mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

"Tolong jangan ada lagi suap ketok palu dalam rangka pengesahan APBD provinsi kabupaten dan kota,"  ujar Firli  dalam Diskusi Interaktif dengan Gubernur Se-Indonesia: Sinergi dan Efektifitas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang disiarkan di channel YouTube KPK, Rabu (24/6).

BACA JUGA: Kemendikbud Minta Ospek Mahasiswa Dilakukan Secara Daring

Firli bercerita dirinya pernah mengunjungi suatu daerah ketika masih menjabat Deputi Penindakan KPK. Ia mengingatkan kepala daerah terkait tindak pidana korupsi yang bersumber dari ketok palu.

"Setelah tiga hari, kemudian yang punya palu menyampaikan kepada badan-badan eksekutif ini mengatakan 'jangan ini, enggak boleh! Kemarin KPK datang ke sini'. Apa jawabannya? Dia bilang 'itu kan kemarin pak, orang KPK sudah pulang'," kata Firli.

Firli juga mengungkap potensi terjadinya korupsi pada sejumlah hal lainnya, seperti pemberian izin usaha tambang, fee atau mark-up proyek. Kemudian potensi korupsi di lahan reformasi birokrasi, khususnya mutasi atau rotasi rekrutmen pegawai.

"Ingat korupsi itu karena bisa saja orang telah menerima hadiah atau janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan jabatan dan kewenangan," kata Firli.

BACA JUGA: Soal Kadrun, Arief Poyuono Ogah Datang ke Sidang MK Gerindra

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya