“Hal ini sesuai dengan marwah partai untuk menegakan AD ART. Surat keputusan pemecatan sudah di terbitkan terhadap kelompok yang melaksanakan Munaslub tanpa dasar yang sah,” pungkas Andi. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News