Kapolri Idham Aziz Copot Dua Jenderal Terkait Kasus Djoko Tjandra

Kapolri Idham Aziz Copot Dua Jenderal Terkait Kasus Djoko Tjandra - GenPI.co
Kapolri Idham Aziz. Foto: Antara

GenPI.co - Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot dua Perwira Tinggi (Pati) Polri terkait kasus penghapusan red notice atas buronan kasus cessie (pemindahan hak piutang) Bank Bali Djoko Tjandra. 

Kedua jenderal yang dicopot adalah, Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo. 

BACA JUGA: Gibran Sudah Mantap Jadi Calon Wali Kota Solo

Dalam TR Kapolri, Irjen Napoleon Bonaparte dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Posisi Kadivhubinter Polri akan dijabat oleh Brigjen Johanis Asadoma yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Nusa Tenggara Timur. 

Sementara Brigjen Nugroho Slamet Wibowo dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri akan dijabat oleh Brigjen Amur Chandra Juli Buana.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono membenarkan adanya mutasi tersebut. “iya benar,” kata Awi di Mabes Polri, Jumat (17/7).

Awi menjelaskan, mutasi dilakukan keduanya diduga melanggar kode etik. Adapun keduanya dinilai lalai dalam pengawasan staf. 

BACA JUGA: Polisi Tangkap Model Cantik Catherine Wilson Karena Narkoba

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya