Indonesia Dipermalukan Koruptor, ICW: Copot Kepala BIN

Indonesia Dipermalukan Koruptor, ICW: Copot Kepala BIN - GenPI.co
Presiden Joko Widodo bersama Kepala BIN Jenderal Pol Budi Gunawan di Jakarta (Foto: Biro Pers Istana)

Kendati demikian, untuk kasus yang kini tengah berkembang di bawah kepemimpinan Budi Gunawan tidak ada satu buronan yang berhasil ditangani BIN.

"Tidak satu pun buronan korupsi mampu dideteksi oleh BIN," kata dia.

Berdasarkan catatan ICW, sejak 1996 hingga 2020 masih ada 50 koruptor yang buron. Untuk nilai kerugian yang ditimbulkan koruptor tersebut mencapai Rp 55,8 triliun dan USD 105,5 juta.

Kurnia menjelaskan, menurut Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara mendefinisilan sesuatu bentuk ancaman yang menjadi tanggung jawab BIN, yakni ekonomi nasional. 

Hal itu, membuat keberadaan buronan kasus korupsi dan menginformasikan kepada penegak hukum adalah tanggung jawab BIN.

Apalagi, merujuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 tidak sebanding dengan kinerja BIN hingga kini. 

Sebab, alokasi anggaran 7,4 triliun, 2 triliun untuk opersional luar negeri dan 1,9 triliun guna modernisasi peralatan pendukung.

"Besarnya anggaran yang diterima dengan masih banyaknya jumlah buronan yang berkeliaran tidak linear dengan kinerja BIN," pungkasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya