GenPI.co - Mabes Polri menangkap Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia terkait kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
"Ya, benar ditangkap," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (30/7).
BACA JUGA: Batal Hadir, Djoko Tjandra Minta Sidang PK Melalui Telekonferensi
Argo mengatakan bahwa Djoko Tjandra terbang dari Malaysia menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Argo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat ini sudah berada di Bandara Halim untuk menjemput Djoko Tjandra.
BACA JUGA: Kaukus Muda PKS Dukung Gibran Rakabuming
Sebelumnya, Buronan kakap Djoko Tjandra mengajukan sidang permohonan penijauan kembalo (PK) melalui jarak jauh atau telekonferensi. Hal itu dikarenakan dirinya sedang sakit di Malaysia. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News