GenPI.co - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa penangkapan Djoko Tjandra merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra di manapun berada untuk segera ditangkap dan dituntaskan (kasusnya)," kata Komjen Sigit di Bandara di Jakarta, Jumat (31/7).
BACA JUGA: Penangkapan Djoko Tjandra Kado Terindah HUT Kemerdekaan
Atas instruksi Presiden Jokowi tersebut, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis membentuk Tim Khusus Bareskrim untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra.
Setelah diselidiki, kata Sigit, Tim Khusus mengendus keberadaan Djoko di Malaysia. Kemudian Kapolri Idham mengirimkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
"Kapolri mengirim surat ke Polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat info (keberadaan) yang bersangkutan, target bisa diketahui," tutur mantan Kadiv Propam Polri ini.
BACA JUGA: Breaking News: Buronan Kakap Djoko Tjandra Ditangkap di Malaysia
Penyidik Bareskrim kemudian pada Kamis (30/7) sore terbang ke Malaysia dan menangkap Djoko Tjandra. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News