Siap-siap, Korupsi di Atas Rp 100 Miliar Dihukum Seumur Hidup

Siap-siap, Korupsi di Atas Rp 100 Miliar Dihukum Seumur Hidup - GenPI.co
Perang melawan korupsi. Foto: Antara

Seterusnya hingga kategori paling ringan dengan kesalahan, dampak dan keuntungan ringan hukumannya adalah penjara 1-2 tahun dan denda Rp 50-Rp 100 juta.

BACA JUGA: Unggah Foto Mesra, Zayn Malik dan Gigi Hadid Ucapkan Iduladha

Ketua Mahkamah Agung meneken peraturan tersebut pada 8 Juli 2020 dan resmi diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 24 Juli 2020. (ant)
 

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya