Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan bahwa Gilang meminta para korban melakukan berbagai gerakan.
Di antaranya adalah mengikat tubuh hingga para korban kesulitan bernapas.
“G mengakui dari foto-foto dan video yang dikirim para korban atas permintaannya ini untuk merangsang hasratnya," ucap Isir.
BACA JUGA: Gempar Gilang Bungkus, Unair Bakal Beri Tindakan Tegas
Kepada polisi, Gilang mengaku telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada 25 korban mulai 2015 sampai 2020. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News