Gaduh Beasiswa Veronica Koman, Begini Respon Stafsus Sri Mulyani

Gaduh Beasiswa Veronica Koman, Begini Respon Stafsus Sri Mulyani - GenPI.co
Veronica Koman (Foto: SBS News)

Menariknya, kata Prastowo, pada 15 Februari 2020, Veronica  mengajukan Metode Pengembalian Dana Beasiswa dengan cicilan 12 kali. Ia bayar cicilan pertama Rp 64.500.000 pada April 2020. 

Menurutnya, komitmen Veronica  patut dihargai. Sayang ia tak melanjutkan lagi cicilannya hingga ditagih lagi pada 15 Juli 2020.
Prastowo menjelaskan, konsekuensi bila Veronica  tak memenuhi, maka penagihannya akan dilimpahkan ke Panitia Urusan Piutang Negara di Kemenkeu. Menurutnya, ini hal yg normal dan sejak dahulu aturan juga demikian. 

"Saya jadi ingat kawan baik saya tahun 1990-an dikejar-kejar petugas karena belum melunasi, seperti Veronica ," jelasnya.

Prastowo merinci, hingga Agustus 2020, terdapat 24.926  penerima beasiswa LPDP dan 11.519 telah menjadi alumni. Sebagian besar kembali dan mengabdi di Indonesia.Namun, ada 115 kasus alumni tak kembali, 60 sdh diberi peringatan dan memilih kembali.

"Sisanya, 51 kasus dalam proses pengenaan sanksi, sementara 4 kasus masuk tahapan penagihan, termasuk Veronica. Benderang kan, ini tak ada kaitan dengan politik dan tak perlu dikaitkan dengan pihak manapun. Ini soal komitmen, maka penuhi saja, tanpa perlu playing victim." ujarnya.

BACA JUGA: Dijerat UU ITE, Gilang Fetish Jarik Diperiksa Kejiwaannya

Bila Veronica  memiliki masalah hukum atau politik, ia menyarankan agar diselesaikan dengan jalur hukum dan politik. Begitu juga soal sanksi finansial beasiswa LPDP ini.

"Tertib pada aturan dan komitmen yg berlaku, tanpa perlu menebarkan tuduhan yg tak perlu. Ini soal profesionalitas," tegasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya