GenPI.co - Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fachrul Razi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertimbangkan kembali pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Fachrul meminta Presiden Jokowi untuk lebih memperhatikan keselamatan rakyat karena covid-19 makin tidak terkendali dan mengkhawatirkan.
BACA JUGA: Gigit Jari Ditolak Prabowo, Menhan China Disambut Sultan Brunei
Pasalnya, Pilkada Serentak 2020 memiliki potensi terjadi penyebaran covid-19 lebih parah.
DPD melalui Komite I meminta pemerintah untuk segera mengambil celah yang ada di UU Nomor 6 Tahun 2020 atau UU Pilkada, yang memberikan ruang untuk menunda pada tahun berikutnya.
Fachrul mengaku pernyataannya ini sudah disampaikan jauh sebelum pemerintah ingin pelaksanaan pilkada tetap dilanjutkan pada Desember 2020, setelah sebelumnya ditunda.
BACA JUGA: Luar Biasa, Khasiat Minyak Kayu Putih Ternyata Sangat Dahsyat!
Berikut ini beberapa alasan DPD meminta pilkada ditunda:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News