Ketua KPK Firli Bahuri Layak Diberhentikan, Ini Sebabnya

Ketua KPK Firli Bahuri Layak Diberhentikan, Ini Sebabnya - GenPI.co
Ketua KPK Firli Bahuri Layak Diberhentikan, Ini Sebabnya (Foto: doc. JPNN/GenPI.co)

GenPI.co - Mendadak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi heboh saat sejumlah pihak mendorong Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berat kepada Ketua KPK Firli Bahuri. 

Firli dinilai telah melakukan pelanggaran etik saat menggunakan helikopter mewah dalam perjalanan pribadinya. 

BACA JUGAPartai Baru Amien Rais Diisi Tokoh Top, Pengikutnya Bikin Ngeri!

Sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri mulanya dijadwalkan pada Selasa (15/9/2020), namun ditunda menjadi Rabu (23/9) pekan depan. 

Alasannya, para anggota Dewan Pengawas KPK mesti menjalani tes swab setelah terindikasi berkontak dengan pegawai KPK yang positif covid-19. 

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, menyerahkan sejumlah bukti tambahan berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik gaya hidup mewah Ketua KPK Firli Bahuri. 

BACA JUGANgeri! Pengamat Menduga Adu Domba Anies Baswedan Gulingkan Jokowi

Bukti tambahan yang diserahkan yakni foto dan video saat ia melakukan rekonstruksi perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya