"Kami (Mahfud-red) dan presiden sekalipun tak bisa ngapa-ngapain karena kewenangan dibatasi oleh UU. Keadaan ini tak bisa diatasi oleh parpol dakwah sehebat apa pun. Ini tugas kolektif, Ustaz," tulisnya.
BACA JUGA: Wanita Harus Minum Rebusan Kayu Manis, Manfaatnya Dahsyat!
Terakhir, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu menanggapi ungkapan kesedihan yang sempat disampaikan Sohibul.
Ia mengatakan ungkapan Sohibul sama artinya dengan kasihan rakyat kalau partai dakwah tak bisa berbuat apa-apa.
"Mengatakan 'kasihan rakyat kalau Menko dan Presiden tak bisa berbuat apa-apa' adalah sama dengan bilang 'kasihan rakyat kalau partai dakwah tak bisa berbuat apa-apa'. Nyatanya partai dakwah ikut mengontribusi kondisi ini, buktinya ikut mengirim wakilnya di penjara. Itu karena tak bisa ngapa-ngpain kan?" beber Mahfud.(*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News