KAMI Tegas! Jokowi Bisa Melanggar Undang-Undang Dasar

KAMI Tegas! Jokowi Bisa Melanggar Undang-Undang Dasar - GenPI.co
KAMI Tegas! Jokowi Bisa Melanggar Undang-undang Dasar (Foto: Instagram/jokowi)

Gatot juga meminta agar KPU dan pemerintah memiliki rasa keprihatinan terhadap pandemi covid-19 yang melanda Indonesia saat ini. 

Pasalnya, kondisi persebaran covid-19 makin tinggi dan memakan korban yang tak sedikit.

BACA JUGA: Waspada! Jangan Bikin Masalah, 3 Zodiak Ini Sangat Pendendam

Berdasarkan data yang dihimpun Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terdapat total 244.676 kasus positif di Indonesia per Minggu (20/9). 

Itulah sebabnya, Gatot meminta agar pembatalan Pilkada bisa sejalan dengan ide dan gagasan KAMI bahwa Pemerintah harus mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan dan keselamatan rakyat.

Usulan penundaan pilkada serentak 2020 mencuat ke publik setelah adanya pelanggaran protokol covid-19 saat pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September. 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bahkan mencatat 316 paslon dari 243 daerah melakukan pelanggaran.(*)

Timnas U-19 Dapat Lawan Berat, Optimistis Nggak nih?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya