Menurut Direktur Indonesia Future Studies (Infus), cara-cara seperti itu sudah tidak relevan dalam demokrasi.
“Ini hanya ada di negara otoriter. Namun, ingat, penangkapan tidak akan pernah mampu membungkan semangat perubahan rakyat,” tutur Gde.
BACA JUGA: Marah Besar, KAMI Siapkan Perlawanan
Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membenarkan telah menangkap Syahganda Nainggolan.
“Iya, benar, dilakukan penangkapan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (13/10).
Penangkapan diduga dilakukan karena cuitan Syahganda Nainggolan di Twitter terkait Omnibus Law. (rmol/cuy/jpnn)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News