GenPI.co - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akibat pernyataannya yang sangat pedas.
Gus Nur diciduk di Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10). Penangkapan itu merupakan tindak lanjut laporan Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon Kiai Aziz Hakim.
BACA JUGA: Menteri Prabowo Paling Tokcer, yang Lain Lewat
Sebelumnya, Kiai Aziz melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Ppolri pada Rabu (21/10).
Pelaporan dilakukan atas pernyataan-pernyataan Gus Nur saat berbincang dengan pakar hukum tata negara Refly Harun yang diunggah ke YouTube, Minggu (18/10).
Dalam video berjudul etengah Jam Dengan Gus Nur, Isinya Kritik Pedas Semua itu, kata-kata dari Gus Nur dianggap menghina NU.
Gus Nur bahkan tidak sungkan mengibaratkan NU seperti bus umum.
“Sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan dan penumpangnya itu kurang ajar semua. Perokok juga, nyanyi juga, buka-bukaan aurat juga, dangdutan juga," ujar Gus Nur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News