Mendadak Jokowi Bangga Dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja!

Mendadak Jokowi Bangga Dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja! - GenPI.co
Mendadak Jokowi Bangga Dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja! (Foto: Instagram/jokowi)

GenPI.co - Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang sempat menjadi polemik saat pengesahan pada 5 Oktober 2020 lalu, diklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bentuk lompatan Indonesia di tengah krisis covid-19. 

"Tatkala banyak negara maju mengalami kemunduran justru inilah saatnya bagi Indonesia untuk melakukan lompatan-lompatan kemajuan," ungkap Jokowi dalam sambutannya di Acara Puncak HUT Partai Golkar, Sabtu (24/10).

BACA JUGA: Shio Banjir Rezeki, Bisnis Melejit Panen Uang Dadakan

Jokowi juga menambahkan, itu merupakan semangat dari berbagai kebijakan pemerintah termasuk Undang-Undang Cipta Kerja.

Semangat yang ditonjolkan dari pengesahan undang-undang itu diklaimnya untuk membenahi regulasi dan birokrasi. 

Reformasi struktural, kata Jokowi, juga diperuntukkan agar Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM) dan penyediaan lapangan kerja bisa berkembang pesat.

BACA JUGA: Manfaat Makan Kikil Sapi Ternyata Sangat Dahsyat!

Tidak hanya itu, ia mengatakan mulai dari mengganti izin usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM, mempermudah pendirian Perseroan Terbatas (PT) dengan modal minimal dan tidak ada pembatasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya