Pilkada Serentak 2020, Begini Cara Cek Nama DPT

Pilkada Serentak 2020, Begini Cara Cek Nama DPT - GenPI.co
Pilkada Serentak diselenggarakan 9 Desember 2020 (grafis: Antaranews)

GenPI.co - Pilkada serentak sudah di depan mata. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Sebelum mengikuti pesta demokrasi ini, ada baiknya memastikan bahwa nama kalian sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

BACA JUGAKPK: Jangan Coba Main-Main dengan Dana Bansos di Pilkada!

Kalian dapat mengakses laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id, untuk mengecek nama kalian serta keluarga dan kerabat.

Laman ini dapat diakses melalui berbagai macam perangkat digital, mulai komputer, laptop, hingga telepon genggam.

Caranya cukup mudah, kalian tinggal memasukkan kabupaten/kota domisili beserta 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jika kalian tidak hafal NIK, kalian dapat menggunakan opsi memasukkan nama lengkap serta tanggal lahir.

Setelah menekan tombol “Pencarian”, kalian akan langsung mendapatkan hasil apakah nama yang dimasukkan terdaftar atau tidak dalam DPT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya