Mendadak Menteri Tito Karnavian Bikin Ancaman, Ngeri!

Mendadak Menteri Tito Karnavian Bikin Ancaman, Ngeri! - GenPI.co
Mendadak Menteri Tito Karnavian Bikin Ancaman, Ngeri! (Foto: Humas Kemendagri)

"Keempat, bahwa sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, diingatkan kepada kepala daerah tentang kewajiban dan sanksi bagi kepala daerah," ujarnya.

Menurur Syafrizal, berdasarkan instruksi pada diktum keempat kepala daerah yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dapat dikenakan sanksi sampai dengan pemberhentian.

Sementara itu, Inmen tersebut keluar hanya berselang satu hari setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil untuk diminta klarifikasi oleh Polda Metro Jaya terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, saat pernikahan anak Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab, Sabtu (14/11).(*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya