Kasus Megamendung Terus Bergulir, Ridwan Kamil Ikut Kena

Kasus Megamendung Terus Bergulir, Ridwan Kamil Ikut Kena - GenPI.co
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (kanan) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). (Foto: Antara//Sigid Kurniawan/pras)

GenPI.co - Kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang diduga dilakukan oleh massa Habib Rizieq menyeret sejumlah pejabat di Jawa Barat. 

Setelah Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi yang dicopot dari jabatannya, kini kini giliran Gubernur Ridwan Kamil yang dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri pada Jumat (20/11).

BACA JUGA: Pangdam Jaya ke FPI: Ganggu Kesatuan, Saya Hajar Nanti!

Kepada wartawan di Baerskrim Polri, Ridwan Kamil mengaku bertanggung jawab secara moril atas kejadian tersebut.

“Jika ada peristiwa-peristiwa di Jawa Barat yang kurang berkenan, masih belum maksimal, tentunya saya minta maaf atas kekurangan dan tentunya akan terus kami sempurnakan," katanya. 

Pria yang disapa Kang Emil tersebut diperiksa selama 7 jam oleh pihak penyidik. Ia bertanggung jawab dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jabar dan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat.

Di kesempatan itu Kang Emil juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sekitar 400 warga yang berkumpul dalam acara Tabligh Akbar itu. 

“Dari pemeriksaan itu ditemukan 5 orang yang positif,” jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya