Bursa Calon Kapolri, LSM Berikan Kritik Menohok ini

Bursa Calon Kapolri, LSM Berikan Kritik Menohok ini - GenPI.co
Kapolri Idham Aziz. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada Januari 2021. Sejumlah nama jenderal bintang tiga mencuat dalam bursa calon Tapa Brata 1 (sandi Kapolri) itu.

Menurut informasi yang didapat ada tiga nama yang menguat sebagai calon Kapolri yang diusulkan Istana, yaitu Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto dan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. 

BACA JUGAIrjen Fadil Imran Masuk Bursa Kapolri, Pakar: Belum Penuhi Syarat

Menurut Pusat Kajian Kebijakan Publik Pemerintah Indonesia (Puskappi), pergantian seorang calon Kapolri memang tidak lepas dari unsur politis dan berbagai kepentingan hingga tingkat kenyamanan dengan Presiden Jokowi.

"Apalagi calon Kapolri harus mampu mengamankan seluruh kebijakan serta mau diatur oleh Presiden. Terlebih dalam menjamin keamanan sejumlah orang-orang terdekat Presiden," ujar Maizal Alfian, ST, M.Si, Direktur Eksekutif Puskappi dalam keterangan resminya, Senin (30/11)

Ditambah juga dengan jalur negosiasi di tataran elit dan kerja-kerja yang berkompeten serta soal gengsi angkatan atau kelompok juga sangat berpengaruh kencang. Semua itu mempunyai nilai dari sisi plus minusnya.

"Kami pun menilai, bila seorang calon Kapolri hanya memiliki unsur mampu mengamankan kebijakan politik presiden, maka bisa dipastikan posisi Polri dalam penegakan hukum akan terlihat makin buruk," imbuh Maizal

Maizal menekankan, seharusnya calon kapolri yang mengganti Idham Azis harus mampu menjalankan amanat UU nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yaitu pasal 2 terkait Fungsi kepolisian dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya