Benny Wenda Injak-injak NKRI, Mahfud MD Mendidih dan Bilang ini

Benny Wenda Injak-injak NKRI, Mahfud MD Mendidih dan Bilang ini - GenPI.co
Menko Polhukam bersama jajaran terkait saat konferensi pers, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/12/2020). (Foto: Antara/HO-Humas Kemenko Polhukam/aa)

GenPI.co - Aktivis Papua Merdeka Benny Wenda melakukan tindakan makar dengan mendeklarasikan pemerintahan sementara di Papua Barat yang dipimpinnya sendiri sebagai presiden.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Jakarta, Kamis (3/12).

BACA JUGA: Ngakak! Benny Wenda Bentuk Negara Papua Barat, Dia Presidennya

“Pemerintah menanggapi itu dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum," tegas Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.(3/12)

Menurut Mahfud, Benny Wenda mendeklarasikan negara ilusi karena tidak memenuhi syarat-syarat sah berdirinya suatu negara.

"Negara Papua Barat itu apa?, " kata Mahfud MD. 

Mahfud menjelaskan syarat berdirinya sebuah negara setidaknya ada tiga, yakni rakyat, wilayah, dan pemerintah, kemudian ditambah pengakuan dari negara lain.

Mantan Ketua MK itu lalu menjelaskan tiga syarat berdirinya suatu negara, yakni ada wilayah yang kuasai, ada pemerintah, dan rakyat. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya