Ali Mochtar Ngabalin Kebakaran Jenggot, Bongkar Ini

Ali Mochtar Ngabalin Kebakaran Jenggot, Bongkar Ini - GenPI.co
Ali Mochtar Ngabalin Kebakaran Jenggot, Bongkar Ini (Foto: jpnn/GenPI.co)

GenPI.co - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melaporkan pengamat politik sosial Muhammad Yunus Anis dan eks Staf KSP Bambang Beathor Suryadi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Keduanya dilaporkan atas komentarnya di media sosial yang menyebut bahwa Ali Ngabalin terlibat dalam memenjarakan Edhy Prabowo yang terjerat kasus korupsi ekspor benur.

BACA JUGA: Strategi Jokowi Top, Bikin Organisasi Papua Merdeka Rontok

"Saya difitnah bahwa memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan Pak Edhy Prabowo. Keluarganya mendengar berita itu sangat sakit sekali. Karena itu, saya sampaikan permohonan maaf atas berita itu," tegas Ngabalin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12).

Ngabalin juga mengatakan bahwa kedua orang tersebut menuduh dirinya dibiayai oleh penyuap pengusaha.

"Kedua, ada tuduhan bahwa perjalanan dinas saya bersama KKP ke luar negeri itu dibiayai oleh penyuap pengusaha. Saya merasa bahwa mereka sedang membenturkan saya dengan lembaga negara yang namanya KPK," ungkap Ngabalin.

BACA JUGA: Mendadak Ruhut Sitompul Minta Jokowi Bungkam Habib Rizieq, Ngeri!

Pengacara Ngabalin, Razman Arif Nasution, menyebut dua orang yang tertuduh tersebut telah menyebarkan fitnah. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya