KPK Tangkap Pejabat Kemensos Terkait Bansos Covid-19

KPK Tangkap Pejabat Kemensos Terkait Bansos Covid-19 - GenPI.co
Ketua KPK Firli Bahuri. FOTO: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan pejabat di Kementerian Sosial terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan covid-19.

"Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Jumat tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (5/12).

BACA JUGA: Duet Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Memang Top, FPI Bakal Jiper

Firli mengatakan yang bersangkutan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos dalam penanganan Pandemi COVID-19," kata Firli.

Firli mengatakan saat ini para terperiksa telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Politisi Demokrat Sindir Jokowi, Anaknya, dan Menantunya

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," ucap Firli. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya