Tuntutan Hukuman Mati Mensos, Pakar: KPK Bisa Kabulkan itu

Tuntutan Hukuman Mati Mensos, Pakar: KPK Bisa Kabulkan itu - GenPI.co
Mensos Juliari Batubara bisa dituntut hukuman mati. Foto: Antara

GenPI.co - Akademisi Gun Gun Heryanto menanggapi soal wacana adanya hukuman mati untuk terpidana kasus korupsi Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. 

Menurutnya walaupun banyak yang meminta hukuman tersebut, akan tetapi tuntutan tersebut tetap kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGAMensos Juliari Diciduk KPK, Aksi Balas Dendam Gerindra?

"Sekarang kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tuntutannya apa. Memang tuntutan hukuman maksimum (mati) itu kan diperkenankan cuma apakah digunakan atau tidak," ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (9/12).

Gun Gun menegaskan, tuntutan bisa mencapai taraf maksimal. Sebab, tindak pidana korupsi tersebut berlangsung dalam masa pandemi. Di mana, masyarakat sedang terpuruk akan perekonomiannya.

"Memang untuk hal hal yang sangat berhubungan dengan nasib orang banyak, disaat sulit seperti ini (pandemi) memang hukumannya seharusnya bukan tuntutan biasa," imbuhnya.

Menanggapi keberhasilan KPK dalam menciduk dua terpidana korupsi sekaligus dari partai Gerindra dan PDIP, menurutnya masih terlalu dini untuk menilai KPK hebat.

"Masih terlalu prematur untuk mengatakan sekarang KPK hebat. Saya belum lihat aksi berikutnya dari KPK, contoh bagaimana pada saat nanti di pengadilan," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya