Polda Metro Jaya Keluarkan Ancaman, Habib Rizieq Siap-Siap Saja

Polda Metro Jaya Keluarkan Ancaman, Habib Rizieq Siap-Siap Saja - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Polda Metro Jaya sudah memiliki dua rencana setelah menetapkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya paksa terhadap Habib Rizieq.

BACA JUGAMunarman FPI Tiba-Tiba Melunak, Lalu Ucapkan Terima Kasih

“Ada dua upaya paksa yang bisa kami lakukan terhadap tersangka. Pertama ialah pemanggilan dan yang kedua ialah jemput paksa,” kata Yusri, Kamis (10/12).

Dia menambahkan, langkah-langkah itu akan dilakukan sembari melihat kondisi ke depan.

Yusri menjelaskan, penyidik sudah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta.

Setelah itu penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka.

“Hasilnya ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Yusri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya