DPR Siap Buka-bukaan Kasus FPI, Fadil Imran Makin Tersudut

DPR Siap Buka-bukaan Kasus FPI, Fadil Imran Makin Tersudut - GenPI.co
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. FOTO: Antara

GenPI.co - Komisi III DPR siap buka-bukan kasus penembakan pengawal pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menewaskan enam orang di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Untuk itu, politisi senayan akan memanggil Divisi Propam Mabes Polri terkait pemeriksaan anggota Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden penembakan laskar FPI.

BACA JUGA: Analisis Mantan Kepala BIN Kasus Habib Rizieq, Mulai Terkuak

Anggota Komisi III DPRdari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsy, mengatakan pemanggilan ini bertujuan untuk melihat langkah kepolisian dalam hal penegakan hukum.

"Jadi kita akan panggil dan dengar apa hasilnya," kata Aboe, Senin (14/12).

Selain dari Divisi Propam Mabes Polri, pihaknya juga akan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Komisi III DPR RI juga akan mendengar pandangan dan langkah Komnas HAM sebagai lembaga milik negara yang mengawal persoalan hak asasi manusia.

"Kita juga akan meminta peran Komnas HAM untuk mengecek semuanya. Yang pastinya nanti Komisi III akan memanggil semua (mitra kerja Komisi III DPR RI). Dari pembicaraan itu kita akan lihat," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya