Rizieq Ogah Diperiksa Terkait Megamendung, Polda Jabar Jawab ini

Rizieq Ogah Diperiksa Terkait Megamendung, Polda Jabar Jawab ini - GenPI.co
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi. (Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi)

GenPI.co - Habib Rizieq Shihab ogah diperiksa terkait Megamendung. Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi, Selasa (15/12). 

Ia mengatakan, Rizieq menyatakan keengganannya memberikan keterangan ketika ia ditemui penyidik dari Polda Jabar di Rutan Narkoba Mapolda Metro Jaya.

BACA JUGA: Jokowi Lebih Dukung Polisi, FPI Pasti Gigit Jari

“Saat ditanya, bersediakah saudara diperiksa? jawaban yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung," kata Patoppoi di Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Keengganan Rizieq, lanjut Patoppoi, lantaran sedang fokus fokus terhadap kasus yang ditangani Polda Metro Jaya. 

Sebagaimana diketahui, Rizieq saat ini ditahan Polda Metro Jaya setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka akibat kerumunan di Petamburan, Jakarta.

Meski demikian, pihak Polda akan terus memproses kasus kerumunan massa yang terjadi pada 13 November 2020 itu.

Sementara menurut Patoppoi,  keengganan terperiksa dalam proses penyidikan bukanlah sesuatu yang luar biasa. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya