Habib Rizieq Melawan, Jawaban Jenderal Top Mencengangkan

Habib Rizieq Melawan, Jawaban Jenderal Top Mencengangkan - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Polri siap menghadapi gugatan peradilan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Kubu Habib Rizieq sudah mengajukan gugatan peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/12).

BACA JUGA: Trik Terbaru Prabowo Bak Bunuh Diri, Mimpi Jadi Presiden Pupus

Kadiv Humas Polri Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah alat bukti.

Selain itu, kata pria berpangkat inspektur jenderal tersebut, pihaknya sudah mempersiapkan alasan atas penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Argi mengatakan, pihaknya tetap menghormati langkah yang diambil kubu Habib Rizieq.

“Namun, kami siap juga menghadapi gugatan tersebut. Kami akan beberkan fakta-fakta di persidangan nanti," ujar Argo, Rabu (16/12).

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan massa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya