GenPI.co - Politisi senior Amien Rais siap sebagai penjamin penangguhan penahanan pemimpin Front Pembela Islam (FPI). Pendiri Partai Ummat itu mendatangi Mabes Polri untuk bertemu Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Untuk meredakan situasi yang semakin panas dan tidak kondusif, serta demi tegaknya hukum dan keadilan, maka dengan ini kami menuntut, kepolisian segera melepaskan HRS dari tahanan. Sebagai gantinya kami siap menjadi penjamin," kata Amien di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/12).
BACA JUGA: Kabareskrim Bakal Buka-bukaan, Komnas HAM dan FPI Harus Siap
Amien mengatakan, peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam orang laskar FPI dikhawatirkan dapat memicu perpecahan bangsa Indonesia menjadi dua kubu yang saling berhadap-hadapan.
Amien melihat, peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek merupakan tindakan yang memperparah stabilitas nasional. Patut diduga, kata Amien telah terjadi kejahatan HAM berat dan tindak pidana terorisme.
""Tindakan tidak berperikemanusiaan yang melenyapkan nyawa anak-anak muda secara brutal tidak dapat dibenarkan dan tidak ada alasan penghapus pidana," pungkas Amien.
BACA JUGA: Politikus PDIP Peringatkan FPI, Keras Banget
Amien Rais tak sendirian datang ke Mabes Polri, dia didampingi lain KH Muhyiddin Junaidi, Abdullah Hehamahua, T. Zulkarnain, Abdul Chair, Bukhori Muslim, Neno Warisman. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News